200-an situs internet mogok tayang demi CISPA
200-an website mulai Selasa dini hari (Senin, 22/4/2013 di AS) tak bisa diakses, karena halaman depan mereka digunakan untuk kampanye anti-CISPA. Aksi ini mirip dengan perlawanan terhadap SOPA, Stop Online Piracy Act, yang juga diikuti oleh situs besar seperti Wikipedia dan Google. Tapi kali ini, tak nampak nama besar dalam daftar yang dirilis komunitas Anonymous, dkk.
CISPA, Cyber Intelligence Sharing and Protection Act telah disetujui lembaga legislatif di Amerika Serikat, 18 April 2013 lalu. Menurut para penentang aturan ini, dikhawatirkan pemerintah memiliki wewenang yang terlalu besar terhadap data pribadi warga AS -- bahkan warga di seluruh dunia -- yang ada di internet.
CISPA akan membuat pemerintah AS punya wewenang meminta data pribadi pengguna jejaring sosial seperti Facebook, Google, Twitter, dan juga data dari operator ponsel di AS. Pemerintah bisa menggunakannya untuk keperluan apapun yang diianggap perlu, tanpa konsekuensi hukum. Aturan ini sama dengan menghalalkan penyadapan masal di internet untuk keperluan pemerintah AS.
0 komentar: